Pemerintah Suriah mulai membahas penyusunan kebijakan nasional untuk memerangi ujaran kebencian melalui lokakarya konsultatif yang melibatkan badan-badan nasional dan para ahli Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Luar Negeri Suriah itu dimulai di Damaskus pada Ahad (11/10/2026). Forum tersebut membahas pendekatan nasional untuk menangani ujaran kebencian sekaligus merumuskan langkah-langkah yang diperlukan dalam penyusunan kebijakan terkait.
Menurut laporan kantor berita SANA, para peserta mendiskusikan kondisi ujaran kebencian di Suriah, standar internasional yang relevan, serta kerangka nasional yang telah tersedia beserta berbagai tantangannya.
Pembahasan juga mencakup penentuan prioritas penanganan, pembagian peran para pemangku kepentingan, mekanisme koordinasi nasional, dan kebutuhan dukungan teknis untuk menerapkan kebijakan yang nantinya disusun.
PBB Dukung Upaya Penyusunan Kebijakan
Wakil Utusan Khusus Sekretaris Jenderal PBB untuk Suriah, Claudio Cordone, mengatakan ujaran kebencian berdampak terhadap seluruh kelompok dalam masyarakat Suriah tanpa terkecuali.
Ia mengapresiasi langkah pemerintah Suriah yang memimpin proses penyusunan rencana aksi untuk menghadapi fenomena tersebut. Cordone juga menyebut inisiatif itu sebagai yang pertama dari jenisnya di dunia Arab.
Kantor Utusan Khusus Sekretaris Jenderal PBB untuk Suriah, lanjut Cordone, berharap dapat memperkuat kerja sama dengan pemerintah Suriah melalui kemitraan bersama tim PBB di negara tersebut.
Kerja sama itu diharapkan dapat membantu upaya penanganan ujaran kebencian melalui pendekatan yang melibatkan berbagai pihak. Meski demikian, lokakarya tersebut masih berfokus pada pembahasan kerangka kebijakan dan langkah yang diperlukan, bukan pengumuman bahwa kebijakan nasional telah ditetapkan.
Baca Artikel Lainnya: Suriah Galang Dukungan 45 Negara untuk Hadapi Pelanggaran ‘Israel’ di Wilayah Selatan
Ujaran Kebencian Dinilai Menghambat Persatuan
Direktur Departemen Organisasi dan Konferensi Internasional di Kementerian Luar Negeri Suriah, Saad Baroud, menyoroti dampak konflik dan kebijakan masa lalu terhadap hubungan antarkelompok masyarakat.
Menurut Baroud, pemerintahan Bashar al-Assad yang telah digulingkan memperdalam perpecahan selama lebih dari lima dekade. Ia menilai kebijakan pada masa tersebut turut memperkuat sektarianisme serta perpecahan berdasarkan agama dan wilayah, sehingga keragaman masyarakat Suriah berubah menjadi sumber kecurigaan dan ketakutan.
Baroud juga mengatakan bahwa setelah berakhirnya pemerintahan tersebut, muncul upaya menggunakan retorika sektarian untuk memicu ketegangan dan konflik. Namun, ia menilai masyarakat Suriah menunjukkan kesadaran dengan menolak narasi yang memecah belah dan tetap berpegang pada persatuan negara.
Pernyataan tersebut merupakan penilaian Baroud mengenai kondisi sosial-politik Suriah dan tantangan yang dihadapi dalam proses pemulihan nasional.
Ia menegaskan bahwa penanganan ujaran kebencian merupakan bagian dari pembangunan negara serta salah satu fondasi bagi pemulihan dan rekonstruksi. Pemerintah, menurutnya, perlu memastikan lembaga negara melayani seluruh warga secara setara tanpa membedakan latar belakang mereka.
Pendidikan, Media, dan Penegakan Hukum
Baroud menekankan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap negara berkaitan erat dengan kemampuan lembaga pemerintah dalam menjamin hak dan keadilan bagi setiap warga.
Karena itu, ia menilai Suriah membutuhkan kebijakan yang jelas dan menyeluruh untuk menangani ujaran kebencian. Langkah yang diusulkan meliputi kampanye peningkatan kesadaran, program pendidikan dan kebudayaan, penguatan tanggung jawab media, serta pengembangan dialog antarkelompok masyarakat.
Ia juga menyoroti pentingnya perangkat pemantauan dan sistem peringatan dini untuk mendeteksi potensi penyebaran ujaran kebencian sebelum berkembang menjadi ketegangan sosial.
Selain pendekatan edukatif, Baroud menyatakan bahwa tindakan hukum yang bersifat pencegahan dapat dipertimbangkan apabila persyaratannya terpenuhi. Ia menekankan perlunya standar dan jaminan yang jelas agar penerapan hukum tidak disalahgunakan.
Pembahasan mengenai kebijakan nasional tersebut menjadi bagian dari upaya Suriah menghadapi tantangan sosial setelah bertahun-tahun mengalami konflik dan perpecahan. Tahap selanjutnya akan bergantung pada proses perumusan kebijakan, koordinasi antarlembaga, serta dukungan teknis yang diperlukan untuk pelaksanaannya. (haidar/andalusmedia.id)














