Presiden Irak Nizar Amidi secara resmi menunjuk Ali al-Zaidi untuk membentuk pemerintahan baru. Penugasan tersebut dilakukan dalam sebuah upacara resmi di Istana Republik, Baghdad, pada Senin (27/4/2026).
Dalam pernyataan kepresidenan, al-Zaidi yang merupakan kandidat dari blok parlemen terbesar, Kerangka Koordinasi, diberikan mandat selama 30 hari untuk menyusun dan mempresentasikan susunan kabinetnya kepada parlemen.
Upacara penunjukan tersebut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Ketua Parlemen Mahmoud al-Halbousi dan Ketua Mahkamah Agung Faiq Zaidan. Selain itu, hadir pula para pemimpin aliansi politik serta anggota parlemen dan tokoh penting lainnya.
Sebelumnya, “Kerangka Koordinasi” mengumumkan pencalonan al-Zaidi setelah dua kandidat utama, Nouri al-Maliki dan Mohammed Shia al-Sudani, menarik diri dari bursa calon perdana menteri. Keputusan tersebut dinilai sebagai langkah strategis untuk mengakhiri kebuntuan politik yang sempat berlangsung dan mendorong tercapainya konsensus nasional.
Ali al-Zaidi dikenal memiliki latar belakang kuat di bidang hukum, keuangan, dan perbankan. Lahir di Provinsi Dhi Qar pada 1983, ia menyelesaikan pendidikan magister di bidang keuangan dan perbankan. Dalam karier profesionalnya, ia pernah memimpin sejumlah lembaga, termasuk Bank Nasional Selatan, serta terlibat dalam pengelolaan institusi pendidikan dan perusahaan investasi.
Baca Artikel Lainnya: Serangan di Lebanon Selatan Tentara dan Paramedis Jadi Sasaran, Hizbullah Balas dengan 11 Operasi
Meski memiliki pengalaman luas di sektor bisnis, al-Zaidi tergolong figur baru dalam dunia politik nasional. Ia juga belum pernah menduduki jabatan pemerintahan sebelumnya. Namun demikian, sejumlah pihak menilai dirinya sebagai sosok kompromi yang dapat diterima berbagai kelompok politik di Irak.
Penunjukan ini terjadi di tengah kompleksitas dinamika politik Irak yang kerap diwarnai tarik-menarik kepentingan antar kelompok. Proses pembentukan pemerintahan di negara tersebut sering kali menghadapi tantangan, baik dari dalam negeri maupun pengaruh eksternal.
Dalam sistem politik Irak, perdana menteri memegang peran sebagai kepala pemerintahan dengan kekuasaan eksekutif, sementara presiden memiliki fungsi yang lebih bersifat seremonial. Oleh karena itu, keberhasilan al-Zaidi dalam membentuk kabinet akan sangat menentukan arah kebijakan pemerintahan ke depan.
Selain itu, faktor geopolitik juga menjadi tantangan tersendiri. Irak berada dalam posisi strategis di kawasan Timur Tengah dan kerap menjadi arena pengaruh antara negara besar seperti Amerika Serikat dan Iran. Kondisi ini membuat proses politik domestik tidak lepas dari dinamika regional.
Dengan waktu yang terbatas, al-Zaidi diharapkan mampu menyusun kabinet yang inklusif dan mendapat dukungan parlemen. Keberhasilan tersebut akan menjadi langkah awal dalam meredakan ketegangan politik serta mendorong stabilitas nasional Irak.
Perkembangan selanjutnya dari proses pembentukan pemerintahan ini akan menjadi perhatian, baik di tingkat domestik maupun internasional, mengingat pentingnya posisi Irak dalam peta politik kawasan. (haidar/andalusmedia.id)