Sidang perdana Majelis Rakyat Suriah pada resmi digelar 12 Juli 2026. Momen itu menjadi kesempatan bagi Presiden Ahmad Al-Sharaa menyampaikan arah baru politik Suriah, membangun negara melalui musyawarah, tanggung jawab, dan supremasi hukum.
Dalam pidatonya di hadapan 206 anggota Majelis Rakyat, Al-Sharaa tidak mengajak para anggota memberikan loyalitas kepada seorang pemimpin, melainkan mengingatkan bahwa amanah terbesar mereka adalah melayani rakyat Suriah.
Ia menegaskan bahwa Suriah sedang membuka lembaran sejarah baru yang harus dibangun di atas nilai-nilai peradaban, dialog, kompetensi, dan penghormatan terhadap lembaga negara. Karena itu, Majelis Rakyat diminta menjadi contoh dalam menjalankan amanah publik, bukan sekadar menjadi lembaga formalitas.
Untuk menegaskan prinsip tersebut, Al-Sharaa mengutip firman Allah dalam Surah Asy-Syura ayat 38:
وَالَّذِينَ اسْتَجَابُوا لِرَبِّهِمْ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَأَمْرُهُمْ شُورَىٰ بَيْنَهُمْ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنفِقُونَ
“Dan (bagi) orang-orang yang memenuhi seruan Tuhannya, melaksanakan salat, sedangkan urusan mereka diputuskan dengan musyawarah di antara mereka, dan mereka menginfakkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka.” (QS. Asy-Syura: 38)
Melalui ayat tersebut, Al-Sharaa mengingatkan bahwa syura atau musyawarah bukan sekadar mekanisme politik, tetapi merupakan salah satu karakter orang-orang beriman sebagaimana diajarkan Al-Qur’an. Karena itu, keputusan-keputusan yang dihasilkan Majelis Rakyat harus lahir melalui dialog yang jujur, pertimbangan yang matang, serta mengutamakan kemaslahatan masyarakat.
Ia juga mengatakan bahwa sejak awal sejarah manusia, berbagai persoalan selalu diselesaikan melalui kesepakatan dan musyawarah. Oleh sebab itu, parlemen harus menjadi tempat lahirnya keputusan-keputusan yang berpihak kepada rakyat, bukan kepada kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.
Al-Sharaa menegaskan bahwa Majelis Rakyat harus menjadi “platform bagi kebenaran dan keadilan”, serta mengajak seluruh anggota meningkatkan ketakwaan dalam menjalankan amanah sebagai wakil rakyat. Menurutnya, keberhasilan membangun Suriah tidak hanya ditentukan oleh kekuatan institusi, tetapi juga oleh integritas dan tanggung jawab moral para pemegang amanah.
Tanpa Tepuk Tangan Berlebihan, Suasana Sidang Berbeda dengan Era Assad
Salah satu hal yang menarik dari sidang perdana tersebut adalah suasana yang berlangsung tenang dan penuh kekhidmatan.
Setelah menyampaikan pidato, Ahmad al-Sharaa meninggalkan ruang sidang tanpa disambut tepuk tangan panjang ataupun penghormatan berlebihan dari para anggota dewan. Sidang kemudian langsung dilanjutkan sesuai agenda, yakni pengambilan sumpah anggota, pemilihan pimpinan Majelis Rakyat, dan pembahasan mekanisme kerja parlemen.
Pemandangan ini menjadi kontras dengan tradisi yang selama puluhan tahun melekat pada parlemen Suriah di bawah pemerintahan Bashar al-Assad. Pada masa itu, setiap kemunculan presiden hampir selalu diiringi tepuk tangan panjang, pujian yang berulang-ulang, bahkan standing ovation yang berkali-kali menghentikan jalannya pidato. Budaya politik saat itu lebih menonjolkan penghormatan kepada figur penguasa daripada pembahasan substansi kebijakan.
Sidang perdana Majelis Rakyat kali ini memperlihatkan suasana yang berbeda. Fokus peserta sidang tertuju pada jalannya agenda konstitusional dan pembentukan lembaga legislatif, bukan pada seremoni penghormatan kepada presiden. Setelah pidato selesai, proses persidangan berlangsung sebagaimana mestinya.
Pesan yang disampaikan Al-Sharaa pun selaras dengan suasana tersebut. Ia tidak meminta penghormatan kepada dirinya, melainkan mengingatkan bahwa setiap anggota Majelis memikul amanah yang akan dipertanggungjawabkan, baik di hadapan rakyat maupun di hadapan Allah. Karena itu, musyawarah, ketakwaan, keadilan, dan kepentingan rakyat harus menjadi fondasi setiap keputusan yang dihasilkan Majelis Rakyat Suriah dalam membangun masa depan negara pasca runtuhnya rezim Assad. (ahmad/andalusmedia.id)














