Pemerintah Suriah melalui Kementerian Keuangan mulai melancarkan langkah besar dalam pemberantasan korupsi di berbagai institusi keuangan negara. Menteri Keuangan Suriah, Muhammad Yusr Barniyah, mengumumkan serangkaian keputusan tegas yang menargetkan pegawai, perantara administrasi, hingga akuntan hukum yang diduga terlibat praktik penyimpangan dan korupsi.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung melalui akun Facebook resminya dan menjadi salah satu pengumuman antikorupsi terbesar sejak pemerintahan baru mulai melakukan reformasi birokrasi.
256 Orang Dijatuhi Sanksi
Dalam keterangannya, Barniyah menyebut bahwa kementeriannya telah mengambil tindakan terhadap total 256 orang dalam rangka memperkuat integritas dan membersihkan lembaga keuangan negara dari praktik korupsi. Langkah pertama adalah pembekuan sementara tugas terhadap 94 pegawai di direktorat keuangan beberapa provinsi utama Suriah, termasuk:
- Damaskus,
- Rif Dimasyq,
- Aleppo,
- Homs,
- Hama,
- Latakia,
- Tartus,
- dan Daraa.
Mereka juga resmi dirujuk ke proses investigasi hukum.
Mantan Pegawai Ikut Diselidiki
Tidak hanya pegawai aktif, pemerintah juga mulai menelusuri dugaan penyimpangan yang melibatkan mantan pegawai.
Sebanyak 25 mantan pegawai direktorat keuangan yang baru saja mengundurkan diri turut diserahkan ke Komisi Kekayaan Ilegal untuk diperiksa terkait dugaan perolehan harta yang tidak wajar.
Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada pejabat aktif, tetapi juga mulai membongkar jaringan lama yang diduga terlibat praktik korupsi sistematis selama bertahun-tahun.
Ratusan “Pengurus Berkas” Dilarang Masuk Kantor Keuangan
Keputusan paling mencolok adalah pelarangan terhadap 123 “mu’aqqib mu’amalat” atau perantara pengurusan administrasi dan transaksi keuangan.
Kelompok ini selama bertahun-tahun dikenal luas di Suriah sebagai pihak yang sering menjadi penghubung antara masyarakat dengan birokrasi pemerintah, namun tidak jarang dituduh memfasilitasi suap, pungli, dan permainan dokumen.
Kementerian Keuangan memutuskan:
- Melarang mereka memasuki gedung kementerian dan seluruh direktorat keuangan di provinsi-provinsi Suriah,
- Menghentikan seluruh aktivitas mereka dalam pengurusan transaksi,
- Serta meminta asosiasi profesi terkait untuk mencabut izin kerja mereka.
Keputusan ini dipandang sebagai upaya serius untuk memotong mata rantai korupsi administratif yang selama ini mengakar dalam pelayanan publik.
Akuntan Hukum Turut Diproses
Selain pegawai dan perantara administrasi, pemerintah juga mengambil tindakan terhadap 14 akuntan hukum.
Kementerian Keuangan telah mengirim permintaan resmi kepada Dewan Akuntansi dan Audit untuk:
- Mencabut lisensi profesi mereka,
- Membuka investigasi,
- Serta menjalankan prosedur disipliner terhadap mereka.
Meski rincian pelanggaran belum dipublikasikan secara detail, langkah ini memperlihatkan bahwa reformasi yang dilakukan tidak hanya menyasar birokrasi bawah, tetapi juga profesi profesional yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan negara.
Pemerintah Janji Tidak Akan Lunak
Dalam pernyataannya, Barniyah menegaskan bahwa pemerintah bertekad memberantas korupsi “tanpa kompromi dan tanpa kelonggaran”.
Ia mengatakan bahwa daftar investigasi berikutnya akan menyasar:
- Direktorat keuangan lain,
- Bank-bank pemerintah,
- Lembaga pajak dan bea,
- Lembaga pensiun dan asuransi,
- Serta berbagai institusi lain di bawah Kementerian Keuangan.
Pemerintah juga menyatakan akan mengejar praktik “importir fiktif” dan pihak-pihak yang diduga memanfaatkan sistem keuangan negara untuk kepentingan ilegal.
Reformasi dan Digitalisasi Layanan
Selain tindakan hukum, Kementerian Keuangan juga mengumumkan rencana reformasi pelayanan publik melalui:
- penyederhanaan prosedur,
- digitalisasi layanan,
- serta sistem insentif baru untuk mendorong disiplin pegawai.
Pemerintah berharap reformasi ini dapat mengurangi interaksi birokrasi yang selama ini menjadi celah praktik suap dan pungutan liar.
Pemerintah Ajak Masyarakat Ikut Mengawasi
Di akhir pernyataannya, Menteri Keuangan mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk ikut terlibat dalam pemberantasan korupsi.
Ia meminta warga memberikan laporan dan pengaduan melalui nomor WhatsApp khusus yang sebelumnya telah disediakan kementerian.
“Bantu kami memerangi korupsi. Kalian adalah mitra kami dalam upaya ini,” tulis Barniyah.
Langkah besar ini menjadi sinyal bahwa pemerintahan baru Suriah tengah berupaya membangun citra reformis dan memperbaiki sistem birokrasi negara yang selama bertahun-tahun dikenal sarat praktik korupsi dan patronase politik. (ahmad/andalusmedia.id)

![Presiden Suriah Ahmad al-Sharaa menandatangani perjanjian gencatan senjata dengan Pasukan Demokratik Suriah (SDF) yang dipimpin Kurdi pada 18 Januari 2026. [GETTY]](https://andalusmedia.id/wp-content/uploads/2026/05/clipboard-image-1779850121-75x75.webp)










![Presiden Suriah Ahmad al-Sharaa menandatangani perjanjian gencatan senjata dengan Pasukan Demokratik Suriah (SDF) yang dipimpin Kurdi pada 18 Januari 2026. [GETTY]](https://andalusmedia.id/wp-content/uploads/2026/05/clipboard-image-1779850121-120x86.webp)

