Pemerintahan Suriah yang dipimpin Presiden Ahmad al-Sharaa dilaporkan tengah menyiapkan langkah hukum internasional terhadap Iran dengan nilai tuntutan mencapai 300 miliar dolar AS, atau sekitar Rp4.800 triliun. Gugatan tersebut sebagai upaya untuk meminta pertanggungjawaban atas kerusakan besar yang dialami Suriah selama bertahun-tahun, ketika Teheran menjadi pendukung utama rezim Bashar al-Assad.
Menurut laporan sejumlah media yang dekat dengan pemerintahan baru di Damaskus, otoritas Suriah sedang menyusun memorandum hukum yang akan diajukan ke lembaga dan pengadilan internasional. Dalam dokumen tersebut, Iran akan diminta membayar kompensasi kepada rakyat dan negara Suriah atas berbagai kerugian yang ditimbulkan selama keterlibatannya dalam konflik yang berlangsung lebih dari satu dekade.
Pemerintah Suriah menilai bahwa dukungan Iran terhadap rezim Assad tidak hanya terbatas pada aspek politik dan diplomatik. Teheran juga terlibat secara langsung melalui pengiriman personel dari Garda Revolusi Iran serta dukungan terhadap berbagai kelompok milisi yang berafiliasi dengannya. Kelompok-kelompok tersebut selama bertahun-tahun beroperasi di berbagai wilayah Suriah dan terlibat dalam sejumlah operasi militer yang meninggalkan dampak luas terhadap masyarakat sipil.
Damaskus berpendapat bahwa intervensi Iran turut berkontribusi terhadap kehancuran infrastruktur negara, kerusakan kota-kota dan desa-desa, gelombang pengungsian jutaan warga, serta jatuhnya korban jiwa dalam jumlah besar. Oleh karena itu, pemerintahan baru menganggap Iran memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memberikan kompensasi atas kerugian yang dialami Suriah.
Nilai tuntutan sebesar 300 miliar dolar AS menjadikan gugatan ini sebagai salah satu klaim kompensasi terbesar yang pernah disiapkan oleh sebuah negara terhadap negara lain terkait dampak konflik bersenjata. Jika dikonversikan ke mata uang Indonesia dengan kurs sekitar Rp16.000 per dolar AS, nilainya mencapai sekitar Rp4.800 triliun, angka yang jauh melampaui anggaran tahunan banyak negara berkembang.
Langkah hukum ini muncul di tengah memburuknya hubungan antara Damaskus dan Teheran sejak jatuhnya rezim Bashar al-Assad pada 8 Desember 2024. Kejatuhan Assad tidak hanya mengubah peta politik Suriah, tetapi juga mengguncang pengaruh Iran di kawasan yang selama bertahun-tahun dibangun melalui aliansi politik dan militer dengan rezim sebelumnya.
Sejak pemerintahan baru mengambil alih kekuasaan, hubungan kedua negara praktis berada dalam kondisi membeku. Hingga kini, Kedutaan Besar Iran di Damaskus belum kembali beroperasi secara normal. Kontak politik antara kedua negara juga dilaporkan sangat terbatas, mencerminkan rendahnya tingkat kepercayaan antara kedua pihak.
Ketegangan semakin meningkat setelah Menteri Luar Negeri Suriah, Asaad al-Shaibani, memperingatkan Iran agar tidak mencampuri urusan dalam negeri Suriah. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa Teheran harus menghormati kehendak rakyat Suriah, kedaulatan negara, dan proses politik yang sedang berlangsung pasca-jatuhnya Assad.
Peringatan tersebut muncul setelah sebelumnya keluar pernyataan Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei, yang menyerukan pemuda Suriah untuk menghadapi situasi baru di negara mereka. Di Suriah, pernyataan itu dipandang oleh banyak kalangan sebagai bentuk dorongan untuk menentang pemerintahan baru, sehingga memicu kecaman dari sejumlah pejabat Damaskus.
Selama perang Suriah, Iran diketahui menginvestasikan sumber daya yang sangat besar untuk mempertahankan pemerintahan Assad. Selain mengirim penasihat militer dan anggota Garda Revolusi, Teheran juga memberikan dukungan logistik, finansial, dan operasional kepada berbagai kelompok bersenjata yang bertempur di pihak rezim. Kehadiran kelompok-kelompok tersebut menjadi salah satu faktor yang memperkuat posisi Assad di tengah perang yang berlangsung selama 13 tahun.
Namun bagi pemerintahan baru Suriah, keterlibatan tersebut sebagai bagian dari penyebab utama penderitaan rakyat Suriah. Banyak wilayah yang hancur akibat pertempuran, sementara jutaan warga terpaksa meninggalkan rumah mereka. Di berbagai kota yang sebelumnya menjadi medan konflik, dampak kerusakan masih terlihat hingga saat ini, mulai dari bangunan yang runtuh, fasilitas publik yang lumpuh, hingga perekonomian yang belum pulih sepenuhnya.
Karena itu, tuntutan kompensasi terhadap Iran tidak hanya memiliki dimensi hukum dan finansial, tetapi juga dimaksudkan sebagai pesan politik bahwa era baru Suriah akan berupaya meminta pertanggungjawaban pihak-pihak yang dianggap terlibat dalam memperpanjang konflik dan memperbesar kerusakan di negara tersebut.
Meski demikian, peluang realisasi tuntutan tersebut masih menjadi tanda tanya. Iran sejauh ini belum menunjukkan indikasi akan menerima tuntutan Damaskus atau mengakui adanya tanggung jawab hukum atas kerusakan yang terjadi selama perang. Teheran selama ini berpendapat bahwa keterlibatannya di Suriah dilakukan atas permintaan pemerintah Assad yang saat itu diakui secara internasional.
Terlepas dari hasil akhirnya, penyusunan gugatan senilai 300 miliar dolar AS ini menandai babak baru dalam hubungan Suriah dan Iran. Jika sebelumnya kedua negara dikenal sebagai sekutu dekat selama bertahun-tahun, kini hubungan tersebut berubah menjadi salah satu ketegangan politik paling mencolok di kawasan Timur Tengah pasca-jatuhnya rezim Assad. (ahmad/andalusmedia.id)














