Atef Najib Mantan kepala Cabang Keamanan Politik di Daraa itu menjalani sidang keduanya di Pengadilan Pidana Keempat Damaskus, Ahad (10/5), dalam kasus yang berkaitan dengan penindasan demonstrasi awal revolusi Suriah tahun 2011.
Sejak pagi, suasana di sekitar Istana Kehakiman Damaskus dijaga ketat aparat keamanan. Puluhan keluarga korban, aktivis hak asasi manusia, pengacara, hingga media lokal dan internasional memadati area pengadilan untuk mengikuti jalannya persidangan yang dianggap bersejarah tersebut.
Atef Najib bukan nama asing bagi warga Suriah, khususnya masyarakat Daraa. Ia merupakan sepupu Bashar al-Assad dan dikenal sebagai salah satu pejabat keamanan paling berpengaruh di wilayah selatan Suriah saat gelombang protes anti-rezim mulai muncul pada 2011. Banyak warga Daraa menganggap namanya identik dengan awal mula pecahnya revolusi Suriah.
Dalam sidang kali ini, pengadilan mulai membeberkan daftar panjang tuduhan terhadap Najib. Jaksa menuduhnya terlibat dalam pembunuhan berencana, penyiksaan tahanan, penangkapan sewenang-wenang, hingga penggunaan kekerasan bersenjata terhadap demonstran sipil.
Pengadilan juga menyebut Najib bertanggung jawab atas penindasan berdarah di sekitar Masjid Omari Daraa, lokasi yang menjadi pusat demonstrasi warga pada masa awal revolusi.
Menurut dakwaan, Najib disebut mengeluarkan perintah langsung untuk menangkap dan menyiksa para demonstran, termasuk anak-anak yang ditahan setelah menulis slogan anti-pemerintah di tembok sekolah. Peristiwa itulah yang kemudian memicu kemarahan besar masyarakat Daraa dan berkembang menjadi demonstrasi massal.
Tak hanya itu, jaksa juga menuduh aparat di bawah komando Najib menggunakan peluru tajam terhadap pengunjuk rasa dan warga yang menghadiri pemakaman korban demonstrasi.
Berbagai metode penyiksaan brutal ikut disebut dalam persidangan. Mulai dari sengatan listrik, pencabutan kuku, pemukulan berat, hingga ancaman terhadap keluarga tahanan. Pengadilan menilai praktik tersebut dilakukan secara sistematis di pusat-pusat penahanan milik Keamanan Politik.
Ketua pengadilan, Hakim Fakhr al-Din al-Aryan, memutuskan menghentikan siaran langsung dari ruang sidang dan meminta seluruh media keluar dari ruangan. Keputusan itu diambil karena berkas perkara memuat identitas saksi dan dokumen sensitif yang dinilai perlu dilindungi.
Meski begitu, Kementerian Kehakiman Suriah memastikan seluruh proses sidang tetap direkam dan nantinya akan dipublikasikan setelah bagian-bagian sensitif disensor.
Bashar dan Maher Assad Disebut Buron, Pengadilan Singgung Kejahatan Perang
Sidang Atef Najib juga menyeret sejumlah nama besar dari lingkaran rezim lama Suriah. Dalam persidangan tersebut, pengadilan kembali membacakan nama Bashar al-Assad dan saudaranya, Maher al-Assad, sebagai terdakwa buronan.
Hakim menyatakan keduanya masih berstatus buron dan proses hukum terhadap mereka tetap berjalan secara in absentia atau tanpa kehadiran terdakwa.
Pengadilan juga mulai mengambil langkah hukum untuk mencabut hak-hak sipil para terdakwa yang melarikan diri, termasuk pengawasan terhadap aset bergerak maupun properti mereka.
Dalam pernyataannya, hakim menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan terhadap warga sipil di Daraa pada 2011 tidak bisa dianggap sebagai pelanggaran biasa. Pengadilan menyebut kasus tersebut masuk dalam kategori kejahatan perang dan pelanggaran HAM berat karena dilakukan secara meluas dan sistematis terhadap masyarakat sipil.
Karena itu, kejahatan tersebut dinilai tidak mengenal batas waktu penuntutan dan tidak dapat dihapus melalui amnesti politik.
Sejauh ini, sedikitnya 75 penggugat telah mengajukan tuntutan terhadap Atef Najib. Sejumlah korban dan keluarga korban dijadwalkan akan memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan beberapa pekan mendatang.
Persidangan ini juga dihadiri anggota Komisi Keadilan Transisional Nasional serta perwakilan organisasi HAM lokal dan internasional yang terus memantau jalannya proses hukum.
Bagi banyak warga Suriah, sidang Atef Najib bukan hanya soal mengadili satu mantan pejabat keamanan. Kasus ini dianggap sebagai simbol dimulainya proses panjang untuk membuka kembali luka lama revolusi Suriah dan mencari pertanggungjawaban atas kekerasan yang terjadi sejak 2011.
Atef Najib, Kaki Tangan Assad di Daraa
Sebelum revolusi pecah, Atef Najib sempat berpindah tugas di sejumlah cabang Direktorat Keamanan Politik Suriah, termasuk di Damaskus dan Tartus. Ia kemudian ditunjuk memimpin cabang keamanan di Daraa tak lama sebelum gelombang protes dimulai.
Namanya mulai dikenal luas setelah penangkapan sekelompok anak sekolah di Daraa pada Maret 2011. Anak-anak itu ditahan karena menulis slogan revolusi di dinding sekolah.
Kasus tersebut memicu kemarahan warga. Demonstrasi pun pecah dan berkembang menjadi perlawanan nasional terhadap rezim Assad.
Di tengah tekanan publik saat itu, Bashar al-Assad tidak mencopot Atef Najib. Ia justru dipindahkan ke Idlib. Namun tekanan internasional terus berdatangan. Amerika Serikat memasukkan nama Atef Najib ke daftar sanksi pada April 2011, disusul Uni Eropa pada Mei di tahun yang sama.
Kini, lima belas tahun setelah revolusi dimulai, pria yang dulu menjadi simbol kekuasaan aparat keamanan di Daraa itu akhirnya duduk di kursi terdakwa. (ahmad/andalusmedia)