Polemik pelucutan senjata di Irak semakin memanas menjelang batas waktu yang ditetapkan pemerintah pada 30 September mendatang. Penolakan terbuka dari Kataib Hizbullah terhadap rencana penyerahan senjata memicu kekhawatiran akan meningkatnya ketegangan politik serta potensi konflik internal.
Perdana Menteri Irak, Ali Al-Zaidi, sebelumnya menetapkan tenggat waktu bagi kelompok-kelompok bersenjata untuk menyerahkan persenjataan mereka kepada negara sebagai bagian dari upaya memperkuat otoritas pemerintah dan mengakhiri keberadaan senjata di luar kendali negara.
Namun, kurang dari dua bulan menjelang batas akhir tersebut, Kataib Hizbullah, yang dikenal sebagai salah satu faksi bersenjata terbesar dan terkuat di Irak, menegaskan tidak akan menyerahkan apa yang mereka sebut sebagai “senjata perlawanan”. Kelompok itu bahkan menyatakan akan terus memperkuat kemampuan militernya.
Sikap tersebut dinilai semakin memperumit upaya pemerintah dalam mengonsolidasikan seluruh kekuatan bersenjata di bawah kendali negara.
Meski demikian, pemerintah sebelumnya mengklaim telah memperoleh komitmen dari sejumlah kelompok di bawah payung Hashd Al-Shaabi (Mobilisasi Populer), seperti Saraya Al-Salam, Asaib Ahl Al-Haq, dan Kataib Imam Ali, untuk menyerahkan persenjataan mereka melalui mekanisme yang telah disepakati.
Dalam program diskusi politik Ma Wara Al-Khabar, sejumlah analis menilai pemerintah masih memiliki peluang menyelesaikan persoalan tersebut melalui jalur dialog.
Peneliti politik Ali Al-Nasir menyebut Irak sedang memasuki salah satu fase politik paling menentukan sejak 2003.
Menurutnya, monopoli penggunaan senjata oleh negara tetap menjadi tujuan yang harus dicapai, namun prosesnya memerlukan pendekatan politik dan negosiasi dengan kelompok-kelompok bersenjata.
“Al-Zaidi dihadapkan pada dua pilihan mutlak: menegakkan kedaulatan negara lewat penguasaan senjata atau menghadapi sanksi dan ancaman penghentian ekspor minyak,” ujar Al-Nasir.
Baca Artikel Lainnya: PBB Catat Juli 2026 Jadi Bulan Paling Mematikan di Gaza, Lebih dari 150 Warga Palestina Gugur
Ia memperkirakan pemerintah kemungkinan akan memperpanjang tenggat waktu hingga akhir tahun guna menghindari benturan langsung dengan kelompok yang menolak kebijakan tersebut.
Sementara itu, analis politik Kazem Al-Hajj berpendapat bahwa pembahasan mengenai pelucutan senjata tidak dapat dipisahkan dari kondisi keamanan Irak yang masih menghadapi ancaman eksternal.
Menurutnya, tekanan untuk melucuti kelompok-kelompok bersenjata lebih banyak didorong oleh kepentingan Amerika Serikat agar Irak masuk dalam strategi penangkalan terhadap Iran, tanpa diiringi peningkatan kemampuan pertahanan udara Irak.
Di sisi lain, Guru Besar Pemikiran Politik Talib Muhammad Karim menegaskan bahwa agenda pemerintah bertujuan memperkuat kewibawaan negara dan mengakhiri dualisme kekuasaan.
Menurut Karim, kelompok-kelompok bersenjata memiliki peran penting dalam menghadapi terorisme pada masa lalu, namun pengelolaan keamanan nasional harus tetap berada di bawah otoritas pemerintah.
Ia juga menilai tenggat waktu yang ditetapkan pemerintah lebih realistis dimanfaatkan sebagai ruang dialog dan proses integrasi faksi-faksi bersenjata ke dalam struktur negara, mengingat masih kuatnya krisis kepercayaan antara pemerintah dan kelompok-kelompok tersebut.
Dengan semakin dekatnya batas waktu pelucutan senjata, perkembangan sikap faksi-faksi utama diperkirakan akan menjadi salah satu penentu arah stabilitas politik dan keamanan Irak dalam beberapa bulan mendatang. (haidar/andalusmedia.id)














