Qatar, Yordania, dan Kuwait mengecam penyelesaian pekerjaan pada proyek yang disebut “Sufa 53” di Provinsi Quneitra, Suriah. Ketiga negara menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran terhadap kedaulatan dan integritas wilayah Suriah serta bertentangan dengan hukum internasional dan Perjanjian Penarikan Pasukan 1974.
Kecaman tersebut disampaikan secara terpisah pada Ahad, 4 Oktober 2026. Qatar menjadi salah satu negara yang lebih dahulu menyampaikan sikap melalui Kementerian Luar Negerinya.
Dalam pernyataan yang disampaikan melalui platform X, Kementerian Luar Negeri Qatar menyebut berlanjutnya pelanggaran ‘Israel’ di wilayah Suriah, termasuk penyelesaian pekerjaan pada proyek “Sufa 53”, sebagai pelanggaran terhadap kedaulatan Suriah dan prinsip-prinsip hukum internasional.
Qatar Serukan Tindakan Internasional
Doha menyerukan komunitas internasional untuk mengambil langkah segera guna mendorong ‘Israel’ mematuhi ketentuan hukum internasional dan menghentikan tindakan yang disebutnya sebagai serangan berulang terhadap wilayah Suriah.
Qatar juga menegaskan kembali dukungannya terhadap kedaulatan, kemerdekaan, dan integritas wilayah Suriah. Negara tersebut menyatakan dukungan kepada rakyat Suriah dalam upaya mencapai keamanan, stabilitas, dan kemakmuran.
Yordania Soroti Perjanjian Penarikan Pasukan
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Yordania menyatakan penolakan terhadap pelanggaran dan serangan yang terus berlangsung di wilayah Suriah.
Juru bicara kementerian, Duta Besar Fouad Majali, mengatakan tindakan tersebut bertentangan dengan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dan kewajiban ‘Israel’ berdasarkan Perjanjian Penarikan Pasukan 1974.
Majali juga menyerukan komunitas internasional untuk menjalankan tanggung jawab hukum dan moralnya dengan mendorong penghentian tindakan tersebut serta mengakhiri pendudukan atas sebagian wilayah Suriah.
Yordania kembali menegaskan dukungannya terhadap Suriah dalam proses rekonstruksi yang berlandaskan persatuan, kedaulatan, keamanan, stabilitas, dan integritas wilayah negara tersebut.
Baca Artikel Lainnya: Suriah dan Norwegia Bahas Dukungan Pemulangan Warga dan Program Pemulihan
Kuwait dan Suriah Dorong Langkah Pencegahan
Kementerian Luar Negeri Kuwait turut mengecam tindakan yang berlangsung di wilayah Suriah, khususnya penyelesaian pekerjaan pada proyek “Sufa 53”.
Kuwait menyebut tindakan tersebut sebagai pelanggaran terhadap kedaulatan dan integritas wilayah Suriah serta hukum internasional. Sementara itu, Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Suriah juga mengecam tindakan tersebut dan menyebutnya sebagai pelanggaran terhadap Perjanjian Penarikan Pasukan 1974 serta resolusi legitimasi internasional.
Damaskus menyerukan komunitas internasional untuk mengambil langkah pencegahan guna menghentikan pelanggaran dan mencegah terulangnya tindakan serupa. Pemerintah Suriah juga menekankan pentingnya penghormatan terhadap kedaulatan dan integritas wilayah negara tersebut.
Menurut sumber, tindakan yang dikecam tersebut merupakan bagian dari rangkaian pelanggaran di wilayah Suriah selatan. Sumber menyebut adanya serangan berulang, penggerebekan rumah warga, penangkapan, perataan tanah menggunakan buldoser, serta serangan artileri. (haidar/andalusmedia.id)














