Dewan Perdamaian Gaza (Board of Peace) menegaskan bahwa penarikan pasukan “Israel” ke balik Garis Kuning di Jalur Gaza tidak akan dilakukan sebelum proses pelucutan senjata di wilayah tersebut selesai sepenuhnya. Penegasan itu disampaikan setelah pertemuan maraton antara Board of Peace dan Perdana Menteri “Israel” Benjamin Netanyahu pada Senin (3/8/2026).
Dalam pernyataannya, Board of Peace menyebut demiliterisasi total sebagai syarat utama transisi menuju pemerintahan sipil di Gaza. Proses tersebut meliputi pelucutan senjata ringan dan berat, pembongkaran jaringan terowongan, serta mekanisme verifikasi yang akan diawasi pasukan stabilisasi internasional bersama komite verifikasi khusus.
Ketua Board of Peace, Nickolay Mladenov, melalui akun resminya di platform X mengatakan tahapan tersebut menjadi awal dari fase paling menantang dalam pelaksanaan kesepakatan.
Ia menilai proses pelucutan senjata membutuhkan pengawasan yang ketat, verifikasi menyeluruh, dan koordinasi intensif agar transisi menuju pemerintahan sipil dapat berjalan sesuai rencana.
Di sisi lain, Hamas bersama sejumlah faksi perlawanan Palestina menyatakan tetap berkomitmen menjalankan Fase Kedua gencatan senjata. Namun mereka meminta Board of Peace dan para mediator memberikan penjelasan resmi mengenai rincian implementasi kesepakatan yang sedang dirundingkan.
Berdasarkan draf yang beredar dalam proses perundingan, inventarisasi dan penyimpanan senjata dijadwalkan berlangsung secara bertahap bersamaan dengan penarikan pasukan “Israel” yang dikoordinasikan oleh Komite Nasional Pengelola Gaza.
Meski demikian, proses tersebut disebut belum dapat berjalan karena pihak “Israel” masih belum mengizinkan komite itu memasuki Jalur Gaza.
Sementara itu, kantor Perdana Menteri “Israel” menegaskan militernya tidak akan menarik pasukan dari Garis Kuning dan akan tetap melanjutkan operasi di Jalur Gaza.
Baca Artikel Lainnya: Jutaan Warga Yaman Dukung Ansarallah, Arab Saudi Satukan 43 Negara di Laut Merah
Sumber militer “Israel” mengungkapkan tiga syarat utama yang menjadi garis merah dalam perundingan, yaitu mempertahankan kebebasan penuh melakukan operasi militer di Gaza, menolak pengawasan persenjataan oleh Komite Nasional Palestina dan menginginkan pengelolaannya dilakukan pihak eksternal, serta menolak penarikan pasukan sebelum seluruh kemampuan militer faksi-faksi Palestina dibongkar sepenuhnya.
Sikap tersebut mendapat dukungan dari sejumlah menteri garis keras dalam pemerintahan “Israel”, termasuk Menteri Keuangan Bezalel Smotrich, Menteri Permukiman Orit Strook, dan Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir.
Mereka mendesak Netanyahu menolak kehadiran pasukan internasional di Gaza dan meminta agar rancangan kesepakatan dibawa ke Knesset untuk memperoleh persetujuan melalui pemungutan suara.
Di tengah kebuntuan perundingan, Mesir, Qatar, dan Turki selaku mediator mengeluarkan pernyataan bersama yang mengecam meningkatnya operasi militer “Israel” di Jalur Gaza, terutama serangan terhadap fasilitas kesehatan dan jatuhnya korban sipil.
Ketiga negara menilai tindakan tersebut melanggar hukum internasional serta berpotensi menghambat pelaksanaan Fase Kedua gencatan senjata.
Mereka juga mendesak masyarakat internasional meningkatkan tekanan terhadap “Israel” agar mematuhi komitmen gencatan senjata, membuka akses bantuan kemanusiaan tanpa hambatan, serta menjamin perlindungan terhadap rumah sakit dan fasilitas medis di Jalur Gaza yang masih menghadapi krisis kemanusiaan. (haidar/andalusmedia.id)














