• Latest
  • All
  • Kabar Suriah
  • Kabar Palestina
  • Dunia Islam
  • Nasional
Mufti Barrel

Suriah Seret Mufti Barrel ke Pengadilan, Fatwa Pembantaian Era Assad Diungkit

2 bulan ago
Jenderal Rusia

Jenderal Rusia Peringatkan Konflik Asia Barat Bisa Mengancam Israel

2 hari ago
Negara Teluk

Iran Peringatkan Negara Teluk, Dukungan untuk AS Bisa Dianggap Keterlibatan

2 hari ago
Saudi

Saudi Kecam Serangan Israel ke Abu al-Duhur, Sebut Langgar Kedaulatan Suriah

3 hari ago
Bandara Abu al-Duhur

Israel Bombardir Bandara Abu al-Duhur di Suriah, AS Cegah Bentrokan dengan Turki

3 hari ago
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Disclaimer
  • Copyright
Sabtu, Agustus 22, 2026
Andalus Media
  • Home
  • Suriah
    • Kabar Suriah
    • Masa Revolusi Suriah
    • Tokoh Revolusi Suriah
    • Sejarah Suriah
  • Palestina
    • Kabar Palestina
    • Sejarah Palestina
    • Tokoh Palestina
  • Dunia Islam
    • Afghanistan
    • Arab Saudi
    • Qatar
    • Yordania
    • Turki
    • Irak
    • Uyghur
    • Sudan
    • Rohingnya
    • Lebanon
    • Mesir
    • Amerika
    • Iran
    • Israel
  • Nasional
  • Opini
  • Kontribusi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Andalus Media
  • Home
  • Suriah
  • Palestina
  • Dunia Islam
  • Nasional
  • Opini
  • Kontribusi
Home Kabar Suriah

Suriah Seret Mufti Barrel ke Pengadilan, Fatwa Pembantaian Era Assad Diungkit

Pengadilan Suriah mulai mengadili mantan Mufti Agung Ahmad Badr al-Din Hassoun atas dugaan kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan pemberian legitimasi keagamaan terhadap kekerasan rezim Bashar al-Assad selama perang Suriah.

by Admin Andalus
2 bulan ago
A A
Mufti Barrel

Mantan Mufti Agung Suriah Ahmed Badr al-Din Hassoun menghadapi dakwaan penghasutan dan penyalahgunaan pengaruh di hadapan Pengadilan Pidana Keempat di Damaskus, 25 Juni 2026.

2.4k
SHARES
4.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pengadilan Suriah mulai mengadili mantan Mufti Agung Suriah, Ahmad Badr al-Din Hassoun, yang dijuluki “Mufti Barrel” karena diduga memberikan legitimasi keagamaan terhadap kekerasan yang dilakukan rezim Bashar al-Assad selama perang Suriah.

Sidang perdana digelar di Pengadilan Kriminal Keempat Damaskus pada Kamis (25/6/2026), sebagai bagian dari upaya pemerintah transisi Suriah membawa tokoh-tokoh era Assad ke pengadilan atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Menurut laporan kantor berita resmi Suriah, SANA, Hassoun didakwa atas dugaan keterlibatan dalam kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, hasutan untuk melakukan pembunuhan, serta sejumlah pelanggaran pidana lain yang berkaitan dengan perannya selama konflik Suriah.

Sementara itu, Anadolu Agency melaporkan bahwa salah satu pokok dakwaan terhadap Hassoun adalah fatwa dan pernyataan publik yang dinilai memberikan pembenaran agama bagi tindakan represif rezim Assad terhadap warga sipil dan kelompok oposisi.

RelatedPosts

Jenderal Rusia Peringatkan Konflik Asia Barat Bisa Mengancam Israel

Iran Peringatkan Negara Teluk, Dukungan untuk AS Bisa Dianggap Keterlibatan

Hassoun menjabat sebagai Mufti Agung Suriah sejak 2005 hingga 2021 sebelum jabatan tersebut dihapus melalui dekrit Presiden Bashar al-Assad. Selama perang, ia dikenal sebagai salah satu ulama yang paling vokal mendukung kebijakan rezim, termasuk operasi militer terhadap wilayah-wilayah yang dikuasai oposisi.

Julukan “Mufti Barrel” disematkan kepadanya karena dianggap membenarkan penggunaan bom barel oleh pasukan Assad, senjata yang banyak dituduhkan digunakan untuk menyerang kawasan permukiman sipil dan menyebabkan ribuan korban jiwa sepanjang konflik.

Sidang perdana berlangsung di Istana Kehakiman Damaskus dan dihadiri oleh Jaksa Agung Hassan al-Turba, tim penuntut umum, serta perwakilan organisasi hak asasi manusia lokal dan internasional.

Dalam laporannya, SANA menyebut majelis hakim mulai menelaah seluruh dakwaan terhadap Hassoun sebagai bagian dari rangkaian persidangan terhadap tokoh-tokoh yang diduga terlibat dalam kejahatan selama era Assad. Sehari sebelumnya, pengadilan yang sama juga mulai mengadili Wassim al-Assad, sepupu Bashar al-Assad, dalam perkara terpisah.

Meski rincian lengkap dakwaan belum dipublikasikan, sejumlah media Suriah menyebut Hassoun dituduh menyalahgunakan kedudukannya sebagai otoritas keagamaan untuk memberikan legitimasi moral terhadap tindakan represif negara.

 

Baca Artikel Lainnya: Iran Kirim Pesan Tegas ke Hamas Diplomasi dengan AS Tak Goyahkan Dukungan untuk Gaza

 

Media Suriah Enab Baladi melaporkan bahwa dakwaan juga mencakup penyalahgunaan jabatan keagamaan dan pengaruh publik untuk mendukung kebijakan kekerasan rezim terhadap lawan-lawan politiknya.

Dalam konteks perang Suriah, tuduhan tersebut dinilai sangat serius karena menempatkan seorang ulama bukan hanya sebagai pendukung politik rezim, tetapi juga sebagai figur yang diduga memberikan legitimasi keagamaan terhadap pembunuhan massal warga sipil.

Persidangan ini merupakan kelanjutan dari penangkapan Hassoun pada Maret 2025. Saat itu, otoritas Suriah menangkapnya ketika dilaporkan hendak meninggalkan negara tersebut menuju Yordania.

Sejak penangkapannya, Hassoun menjadi salah satu simbol jaringan sipil dan keagamaan yang dinilai menopang kekuasaan Bashar al-Assad selama perang berlangsung.

Bagi banyak keluarga korban, proses hukum terhadap Hassoun bukan sekadar mengadili seorang individu, melainkan menjadi ujian bagi keseriusan Suriah pasca-Assad dalam menuntut pertanggungjawaban seluruh pihak yang diduga berperan dalam praktik kekerasan negara.

Menurut Anadolu, pengadilan secara khusus menyoroti tuduhan bahwa Hassoun mengeluarkan fatwa yang “mengizinkan pembunuhan warga Suriah” selama pemberontakan terhadap rezim Assad. Jika dakwaan tersebut terbukti, perkara ini diperkirakan akan menjadi salah satu kasus paling penting dalam proses akuntabilitas pascaperang di Suriah karena menyasar peran otoritas agama dalam memberikan legitimasi terhadap kekerasan negara.

Secara politik, persidangan ini juga mengirimkan pesan bahwa pemerintah baru Suriah tidak hanya mengejar mantan pejabat militer dan aparat intelijen rezim lama, tetapi juga figur-figur sipil dan keagamaan yang diduga turut mendukung kebijakan represif selama konflik berlangsung. (haidar/andalusmedia.id)

Tags: Bashar al-Assadberita Timur Tengah terbaruMufti BarrelPengadilan Suriahsuriah
Share954Tweet597SendShare
Previous Post

Iran Kirim Pesan Tegas ke Hamas Diplomasi dengan AS Tak Goyahkan Dukungan untuk Gaza

Next Post

Pidato Netanyahu Disela Teriakan Mundur dalam Wisuda Perwira Tempur Israel

Admin Andalus

Website ini dikelola oleh tim editorial yang dipimpin oleh Ust Masud Izzul Mujahid, Lc, berfokus pada penyajian informasi bumi syam, perkembangan dunia islam, serta dinamika geopolitik kawasan Timteng dengan pendekatan analitis dan berbasis sumber terverifikasi.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Hizbullah

Hizbullah Rencanakan Pembunuhan Kepada Pejabat Tinggi Suriah

6 Mei 2026
Israel khawatir pertahanan udara Suriah Damaskus

Israel Khawatir Pertahanan Udara Suriah Bangkit

3 Mei 2026
Presiden Suriah Ahmad al-Sharaa mencium tangan ayahnya hari ini (media sosial)

Presiden Suriah Ahmad Al-Sharaa Meminta Maaf Kepada Rakyatnya Atas Ucapan Ayahnya

23 Mei 2026
Masjid Umayyah Damaskus simbol sejarah Islam dan pusat peradaban di Bumi Syam sejak masa kekhalifahan

Bumi Syam: Keutamaan, Sejarah, dan Jejak Peradaban Islam

sejarah negara Suriah Damaskus

Sejarah Negara Suriah Modern yang Menentukan Arah Timur Tengah

sejarah Palestina Yerusalem lama

Sejarah Palestina Pasca Runtuhnya Utsmani yang Mengguncang Timur Tengah

Jenderal Rusia

Jenderal Rusia Peringatkan Konflik Asia Barat Bisa Mengancam Israel

20 Agustus 2026
Negara Teluk

Iran Peringatkan Negara Teluk, Dukungan untuk AS Bisa Dianggap Keterlibatan

20 Agustus 2026
Saudi

Saudi Kecam Serangan Israel ke Abu al-Duhur, Sebut Langgar Kedaulatan Suriah

19 Agustus 2026

Copyright © 2026 Andalus Media.

Discover More

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Disclaimer
  • Copyright

Follow Us

  • Home
  • Suriah
  • Palestina
  • Dunia Islam
  • Nasional
  • Opini
  • Kontribusi

Copyright © 2026 Andalus Media.