Presiden Suriah Ahmad Asy Syaraa dijadwalkan mengumumkan 70 anggota Majelis Rakyat yang ditunjuk langsung olehnya pada Rabu (1/7/2026). Pengumuman tersebut akan melengkapi seluruh komposisi parlemen transisi Suriah yang berjumlah 210 kursi.
Langkah ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses transisi politik Suriah setelah runtuhnya pemerintahan Bashar al-Assad pada Desember 2024. Dengan lengkapnya keanggotaan parlemen, Suriah untuk pertama kalinya memiliki lembaga legislatif baru yang dibentuk pada era pemerintahan pasca-Assad.
Sesuai deklarasi konstitusi sementara yang ditandatangani Asy Syaraa pada Maret 2025, presiden memiliki kewenangan menunjuk sepertiga anggota parlemen atau sebanyak 70 orang. Sementara dua pertiga kursi lainnya, yakni 140 anggota, telah dipilih melalui mekanisme pemilihan tidak langsung yang dilakukan komite elektoral bentukan pemerintah selama periode 2025 hingga 2026.
Setelah nama-nama anggota pilihan presiden diumumkan, Majelis Rakyat Suriah akan resmi terbentuk dan dapat segera memulai sidang perdana untuk menjalankan fungsi legislasi, pengawasan terhadap pemerintahan transisi, serta pembahasan berbagai agenda reformasi nasional.
Juru Bicara Komite Tinggi Pemilihan Majelis Rakyat, Nawar Najma, mengatakan penyelesaian struktur parlemen merupakan tonggak penting dalam perjalanan politik Suriah menuju pemerintahan yang lebih stabil.
“Dengan diumumkannya anggota yang ditunjuk presiden, Majelis Rakyat akan lengkap dan siap memulai sidang pertamanya untuk menjalankan tugas-tugas legislatif pada masa transisi,” ujar Najma, seperti dikutip North Press Agency.
Pemerintah Suriah menjelaskan bahwa mekanisme penunjukan oleh presiden bertujuan menjaga keterwakilan berbagai unsur masyarakat. Anggota yang ditunjuk disebut berasal dari beragam latar belakang, termasuk kalangan perempuan, tokoh agama, akademisi, profesional, hingga perwakilan komunitas lokal yang dinilai memiliki pengalaman dan kompetensi.
Menurut pemerintah, model tersebut dipilih agar parlemen dapat merepresentasikan berbagai kelompok masyarakat di tengah kondisi negara yang masih menjalani proses pemulihan pascaperang.
Meski demikian, proses pembentukan parlemen tetap menuai kritik dari sejumlah pengamat politik dan kelompok oposisi. Mereka menilai mekanisme yang digunakan belum sepenuhnya mencerminkan kompetisi politik yang terbuka karena sebagian besar anggota dipilih melalui komite elektoral serta penunjukan presiden.
Beberapa pengkritik juga menilai komposisi parlemen masih didominasi figur-figur yang dekat dengan pemerintahan transisi sehingga dinilai belum sepenuhnya merepresentasikan seluruh spektrum politik Suriah.
Baca Artikel Lainnya: Pasukan Israel Dilaporkan Tembaki Warga Sipil dan Bombardir Desa Abdeen di Suriah Selatan
Selain kritik dari dalam negeri, sejumlah pihak internasional turut mempertanyakan mekanisme pembentukan Majelis Rakyat Suriah. Mereka menyoroti tidak adanya pemilihan umum langsung yang melibatkan seluruh warga negara sebagaimana praktik demokrasi pada umumnya.
Namun pemerintah Suriah menegaskan bahwa sistem tersebut hanya bersifat sementara. Otoritas Damaskus beralasan kondisi keamanan di sejumlah wilayah masih belum memungkinkan pelaksanaan pemilu nasional secara langsung.
Pemerintah juga menyebut jutaan warga Suriah masih berada di luar negeri atau tinggal di wilayah yang terdampak konflik sehingga penyelenggaraan pemilu secara menyeluruh dinilai belum realistis pada tahap transisi saat ini.
Majelis Rakyat Suriah nantinya akan memegang sejumlah tugas penting, mulai dari membahas rancangan undang-undang, mengawasi jalannya pemerintahan transisi, mengevaluasi reformasi lembaga negara, hingga mempersiapkan kerangka hukum bagi pemilu nasional yang direncanakan digelar setelah masa transisi lima tahun berakhir.
Pembentukan parlemen ini menjadi salah satu indikator bahwa pemerintahan baru Suriah mulai membangun kembali institusi-institusi negara setelah bertahun-tahun dilanda perang. Meski masih menghadapi kritik dan tantangan, pemerintah berharap keberadaan Majelis Rakyat dapat menjadi fondasi bagi proses rekonstruksi politik, ekonomi, dan kelembagaan menuju Suriah yang lebih stabil. (haidar/andalusmedia.id)














