Suriah memasuki babak baru dalam proses reintegrasi ke sistem ekonomi internasional setelah Amerika Serikat memulai proses penghapusan negara tersebut dari daftar State Sponsors of Terrorism (SST). Presiden AS Donald Trump pada 8 Juli 2026 memberi tahu Kongres mengenai keputusannya untuk mencabut penetapan tersebut. Setelah melewati masa pemberitahuan dan peninjauan selama 45 hari, Suriah dijadwalkan keluar dari daftar pada Sabtu, 22 Agustus.
Hal ini menjadi titik penting bagi Damaskus setelah puluhan tahun berada dalam isolasi dan tekanan ekonomi. Suriah telah masuk dalam daftar sponsor terorisme sejak 1979, ketika pemerintahan Hafez al-Assad berkuasa, dan tetap berada di dalamnya sepanjang pemerintahan Bashar al-Assad.
Keputusan Washington tersebut datang setelah Trump bertemu Presiden Suriah Ahmad al-Sharaa di sela-sela KTT NATO di Ankara pada 8 Juli. Dalam surat kepada al-Sharaa, Trump mengatakan dirinya berkomitmen menghilangkan hambatan yang menghalangi Suriah membangun kembali negaranya. Ia juga menyebut perusahaan-perusahaan Amerika siap berinvestasi dan membantu pemulihan ekonomi Suriah.
Penghapusan dari daftar ini berbeda dengan pencabutan sanksi ekonomi biasa. Status sebagai negara sponsor terorisme membawa konsekuensi hukum tersendiri yang memengaruhi bantuan luar negeri, ekspor, transaksi keuangan, investasi, hingga posisi hukum pemerintah Suriah di pengadilan Amerika.
Selama bertahun-tahun, status tersebut membuat bank dan lembaga keuangan internasional sangat berhati-hati melakukan transaksi dengan Suriah. Risiko kepatuhan dan hukum membuat banyak institusi memilih menjauh, bahkan ketika suatu transaksi secara teknis tidak dilarang. Bagi negara yang membutuhkan investasi besar untuk rekonstruksi, hambatan semacam ini menjadi persoalan serius.
Suriah, dari isolasi finansial menuju peluang investasi dan rekonstruksi
Penghapusan status sponsor terorisme diperkirakan membuka ruang lebih luas bagi arus keuangan menuju Suriah. Hambatan terhadap pembiayaan proyek, transaksi internasional, serta investasi swasta Amerika dapat berkurang karena risiko hukum yang sebelumnya melekat pada status tersebut ikut menyusut.
Dampaknya juga berkaitan dengan sektor ekspor. Suriah selama ini menghadapi kontrol ekspor Amerika yang ketat, termasuk terhadap sejumlah barang dan teknologi penggunaan ganda. Setelah status tersebut dicabut dan aturan terkait disesuaikan oleh pemerintah AS, lebih banyak produk yang sebelumnya berada di bawah kontrol ketat berpotensi memperoleh jalur ekspor yang lebih longgar.
Perubahan itu tidak seluruhnya otomatis. Departemen Perdagangan AS masih harus melakukan penyesuaian terhadap aturan ekspor, sementara Departemen Luar Negeri perlu mengubah regulasi perdagangan senjata. Namun, pencabutan status sponsor terorisme menghilangkan salah satu dasar hukum utama yang selama ini memperketat pembatasan tersebut.
Dampak lainnya menyentuh bantuan luar negeri dan kontrak pemerintah Amerika. Pencabutan status memungkinkan Washington mengurangi pembatasan yang sebelumnya menghalangi pemberian bantuan tertentu kepada Suriah maupun kontrak pemerintah dengan perusahaan yang berada di bawah kendali pemerintah Suriah.
Langkah tersebut terjadi ketika beberapa indikator mulai menunjukkan upaya menghubungkan kembali Suriah dengan sistem keuangan global. Pada Maret, Bank Sentral Suriah mengaktifkan kembali rekeningnya di Federal Reserve Bank of New York. Pada Agustus, Suriah juga menerima hibah senilai 100 juta dolar AS dari Bank Dunia untuk modernisasi sektor keuangannya. Sementara itu, Financial Action Task Force (FATF) bersiap melakukan evaluasi bersama pertama terhadap Suriah sejak 2006.
Bagi pemerintah di Damaskus, kombinasi perkembangan tersebut dapat menjadi fondasi penting untuk menarik investasi dan membiayai rekonstruksi. Negara yang mengalami kehancuran besar akibat perang membutuhkan modal, teknologi, akses perbankan dan jaringan perdagangan internasional. Tanpa normalisasi hubungan ekonomi, proses pemulihan akan berjalan jauh lebih lambat.
Bukan sekadar ekonomi, tetapi juga perubahan status Suriah
Ada satu konsekuensi lain yang tidak kalah penting: kekebalan kedaulatan Suriah di pengadilan Amerika. Status negara sponsor terorisme memungkinkan gugatan tertentu diajukan terhadap negara tersebut di pengadilan AS. Dengan pencabutan status, mekanisme khusus itu berakhir, meski perkara yang berkaitan dengan periode sebelumnya tetap memiliki konsekuensi hukum tertentu.
Menurut laporan yang dikutip Syria TV, korban asal Amerika masih akan diberikan waktu enam bulan sejak pencabutan status untuk mengajukan gugatan terkait kerugian yang terjadi ketika status tersebut masih berlaku.
Secara politik, keputusan Washington juga memiliki nilai simbolis besar. Suriah tidak lagi diposisikan sebagai negara yang secara resmi dianggap mendukung terorisme oleh Amerika Serikat. Setelah jatuhnya rezim Bashar al-Assad dan munculnya pemerintahan baru di bawah Ahmed al-Sharaa, perubahan tersebut menandai pergeseran hubungan Washington-Damaskus dari isolasi menuju keterlibatan dan normalisasi.
Suriah sebelumnya merupakan salah satu dari empat negara yang masih berada dalam daftar sponsor terorisme AS, bersama Iran, Korea Utara dan Kuba. Karena itu, pencabutan status tersebut bukan sekadar perubahan administratif, melainkan bagian dari transformasi hubungan Suriah dengan dunia internasional.
Namun, keluarnya Suriah dari daftar tersebut bukan berarti seluruh hambatan ekonomi otomatis hilang. Pemerintah AS masih harus menyelesaikan sejumlah perubahan regulasi, sementara risiko politik, keamanan, infrastruktur yang rusak dan lemahnya institusi ekonomi tetap menjadi tantangan besar bagi investor.
Meski demikian, secara hukum dan simbolis, satu penghalang besar telah disingkirkan. Setelah hampir lima dekade berada dalam daftar sponsor terorisme, Suriah kini memiliki peluang lebih besar untuk kembali terhubung dengan sistem keuangan global.
Bagi rakyat Suriah yang tengah berupaya membangun kembali negaranya setelah bertahun-tahun perang dan kehancuran, langkah ini dapat menjadi salah satu pintu terpenting menuju fase baru: dari negara yang terisolasi menuju negara yang kembali mencari tempat dalam ekonomi internasional. (ahmad/andalusmedia.id)














