Upaya Suriah untuk bangkit dari kehancuran akibat perang panjang masih menghadapi tantangan besar. Salah satu hambatan utama yang terus membayangi pemulihan ekonomi negara itu adalah status Suriah sebagai Negara Sponsor Terorisme atau State Sponsor of Terrorism (SST) yang masih dipertahankan oleh Amerika Serikat.
Padahal dalam beberapa bulan terakhir, Washington menunjukkan sinyal yang berbeda. Pada 22 Mei lalu, Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menerbitkan Investor Guides yang secara khusus ditujukan untuk mendorong perusahaan-perusahaan Amerika menjajaki peluang investasi di Suriah.
Panduan tersebut menggambarkan Suriah sebagai negara yang memiliki potensi ekonomi besar di berbagai sektor, mulai dari energi, telekomunikasi, perbankan, infrastruktur hingga properti. Pesan yang ingin disampaikan cukup jelas, yakni Suriah mulai dibuka sebagai tujuan investasi dan kerja sama ekonomi.
Namun di sisi lain, status SST yang masih melekat sejak 1979 menciptakan kontradiksi besar. Meski investasi tertentu diperbolehkan, label sponsor terorisme membuat banyak perusahaan dan lembaga keuangan internasional tetap enggan masuk ke pasar Suriah.
Bagi dunia bisnis global, status tersebut dianggap memiliki risiko hukum, finansial, dan reputasi yang tinggi.
Awalnya, penetapan Suriah sebagai negara sponsor terorisme dilakukan karena kebijakan rezim Bashar al-Assad yang mendukung sejumlah kelompok bersenjata non-negara yang dianggap mengancam kepentingan Amerika Serikat dan sekutunya.
Namun situasi politik Suriah saat ini sudah berubah drastis. Pemerintahan yang menjadi dasar penetapan sanksi tersebut telah tumbang, sementara kepemimpinan baru di Damaskus mulai membangun hubungan yang berbeda dengan komunitas internasional.
Meski demikian, status hukumnya belum berubah.
Akibatnya, Suriah masih menghadapi berbagai pembatasan berat. Transaksi keuangan internasional diawasi secara ketat, akses ke sistem perbankan Amerika Serikat sangat terbatas, beberapa aset tetap dibekukan, dan berbagai barang teknologi strategis masih dikenakan pengawasan ketat.
Dampaknya sangat terasa bagi proses rekonstruksi negara yang hancur akibat lebih dari satu dekade konflik.
Menurut berbagai estimasi internasional, kebutuhan dana untuk membangun kembali Suriah diperkirakan mencapai antara 216 miliar hingga 900 miliar dolar AS. Jumlah tersebut menjadikan rekonstruksi Suriah sebagai salah satu proyek pemulihan terbesar di dunia modern.
Jutaan warga masih mengungsi, sementara banyak kota besar mengalami kerusakan infrastruktur yang sangat parah.
Meski sebagian besar sanksi ekonomi Amerika terhadap Suriah mulai dilonggarkan dalam beberapa tahun terakhir, manfaatnya dianggap belum maksimal selama status sponsor terorisme tetap berlaku.
Masalah lain yang tidak kalah besar adalah ancaman gugatan hukum bernilai fantastis.
Berdasarkan hukum Amerika Serikat, negara yang masuk daftar SST dapat digugat di pengadilan federal oleh warga negara Amerika atas tuduhan yang berkaitan dengan terorisme, penyiksaan, penyanderaan, maupun pembunuhan di luar proses hukum.
Karena pemerintah Suriah hampir tidak pernah hadir dalam persidangan tersebut, banyak kasus berakhir dengan kemenangan otomatis bagi penggugat.
Sejak 2011, nilai putusan pengadilan terhadap Suriah telah melampaui 31 miliar dolar AS. Selain itu masih terdapat sekitar 186 gugatan lain yang sedang berjalan.
Apabila seluruh gugatan tersebut dikabulkan, total kewajiban hukum yang harus ditanggung Suriah diperkirakan dapat mencapai 100 hingga 150 miliar dolar AS.
Jumlah itu sangat besar bagi negara yang sedang berjuang membangun kembali sekolah, rumah sakit, jalan raya, jaringan listrik, hingga perumahan bagi jutaan warganya.
Baca Artikel Lainnya: Al-Sharaa Berpeluang Temui Trump di Washington, Damaskus Belum Beri Kepastian Resmi
Banyak pihak mempertanyakan keadilan dari situasi tersebut. Sebab rakyat Suriah saat ini bukanlah pihak yang bertanggung jawab atas kebijakan rezim lama. Justru mereka merupakan kelompok yang paling banyak menderita akibat perang dan tindakan represif pemerintahan sebelumnya.
Namun konsekuensi ekonomi dari status SST masih harus ditanggung oleh generasi baru Suriah yang sedang berusaha membangun kembali negaranya.
Di sisi lain, pemerintahan baru Suriah mengklaim telah melakukan berbagai langkah yang menunjukkan perubahan arah kebijakan.
Damaskus mulai menjalin komunikasi dengan Amerika Serikat, meningkatkan kerja sama keamanan perbatasan, bergabung dalam Koalisi Global Melawan ISIS, memperkuat operasi melawan kelompok ekstremis, menekan jaringan perdagangan narkotika Captagon, serta meningkatkan kerja sama dengan Organisasi Pelarangan Senjata Kimia (OPCW).
Dalam 18 bulan terakhir, aktivitas ISIS di Suriah juga dilaporkan mengalami penurunan signifikan.
Sejumlah pengamat menilai perkembangan tersebut menunjukkan bahwa Suriah saat ini memiliki karakter yang berbeda dibandingkan ketika status sponsor terorisme pertama kali diberikan puluhan tahun lalu.
Preseden serupa pernah terjadi pada Libya dan Sudan. Kedua negara tersebut akhirnya dikeluarkan dari daftar SST setelah menyepakati mekanisme kompensasi bagi para korban dan memenuhi sejumlah syarat yang ditetapkan Washington.
Menurut sejumlah analis, hukum Amerika sebenarnya menyediakan jalur yang memungkinkan Suriah dikeluarkan dari daftar tersebut.
Presiden AS memiliki kewenangan untuk menyatakan bahwa negara tersebut tidak lagi mendukung terorisme atau telah mengalami perubahan mendasar dalam kepemimpinan dan kebijakan nasionalnya.
Perdebatan kini bukan lagi soal apakah mekanisme hukum tersedia, melainkan apakah terdapat kemauan politik yang cukup di Washington untuk mengambil langkah tersebut.
Bagi banyak kalangan, masa depan pemulihan ekonomi Suriah akan sangat bergantung pada jawaban atas pertanyaan itu. (haidar/andalusmedia.id)














