Parlemen Amerika Serikat melalui Komite Layanan Bersenjata DPR menyetujui amandemen penting untuk Suriah. Amandemen ini diajukan oleh Senator Joe Wilson dan memuat dua fokus utama: pembatasan pengaruh militer Rusia di Suriah serta dukungan terhadap pembentukan ulang struktur keamanan nasional Suriah yang lebih profesional dan terintegrasi.

Washington Dorong Pengurangan Pengaruh Rusia di Suriah Lewat Laporan Pentagon
Amandemen pertama secara khusus menargetkan keberadaan militer Rusia di Suriah, terutama di dua pangkalan utama: Hmeimim dan Tartus. Dalam keputusan tersebut, Departemen Pertahanan AS diwajibkan menyusun laporan lengkap kepada Komite Angkatan Bersenjata DPR paling lambat 31 Desember 2026. Laporan itu harus memuat penilaian strategis mengenai peran Rusia dan dampaknya terhadap stabilitas kawasan.
Salah satu poin penting yang diminta adalah evaluasi terhadap upaya kerja sama dengan pemerintah Suriah yang baru dalam rangka mengurangi pengaruh Rusia di wilayah tersebut. Termasuk di dalamnya kemungkinan skenario penarikan bertahap pasukan Rusia dari pangkalan-pangkalan strategis di pesisir Suriah.
Selain itu, Kongres AS juga meminta analisis terkait dampak keberadaan militer Rusia terhadap keamanan regional, termasuk potensi ancaman terhadap pangkalan Amerika di wilayah sekitar seperti Incirlik di Turki. Hal ini menunjukkan bahwa keberadaan Rusia di Suriah tidak hanya sebagai isu lokal, tetapi bagian dari kalkulasi keamanan NATO dan kepentingan global Amerika Serikat.
Amandemen tersebut juga meminta Pentagon untuk menilai apakah fasilitas militer Rusia di Suriah memiliki peran sebagai pusat logistik yang mendukung kelompok-kelompok bersenjata yang berafiliasi dengan Iran di kawasan Timur Tengah. Selain itu, ada pula permintaan investigasi mengenai dugaan keterlibatan jaringan militer Rusia dalam proses perekrutan warga asing, termasuk dari Afrika dan Suriah, yang kemudian dikirim untuk bertempur di Ukraina.
Kongres juga meminta penjelasan sejauh mana keberadaan Rusia di Suriah berkontribusi terhadap dukungan terhadap operasi represif pada masa pemerintahan Bashar al-Assad. Dengan demikian, amandemen ini tidak hanya bersifat militer, tetapi juga menyentuh aspek akuntabilitas politik dan sejarah konflik Suriah.
Integrasi SDF ke Tentara Nasional Suriah Jadi Agenda Besar Reformasi Keamanan
Amandemen kedua berfokus pada restrukturisasi sektor keamanan Suriah, dengan penekanan pada pembentukan angkatan bersenjata nasional yang lebih inklusif dan profesional. Dalam dokumen tersebut, Kongres AS menyatakan dukungan terhadap tujuan menciptakan Suriah yang stabil, bebas dari terorisme, serta mampu hidup berdampingan secara damai dengan negara-negara tetangganya.
Salah satu poin utama adalah dorongan untuk mengintegrasikan unit-unit Pasukan Demokratik Suriah (SDF) ke dalam struktur Tentara Nasional Suriah. Integrasi ini disebut dapat dilakukan dalam bentuk unit setingkat brigade, termasuk kemungkinan penempatan sejumlah komandan senior SDF ke posisi penting di Kementerian Pertahanan Suriah.
Kebijakan ini menunjukkan pendekatan baru Washington yang tidak hanya fokus pada kekuatan militer negara, tetapi juga pada rekonsiliasi struktur bersenjata yang selama ini terfragmentasi akibat perang panjang di Suriah. Dengan menggabungkan berbagai elemen militer, AS berharap tercipta sistem keamanan yang lebih stabil dan terkendali secara institusional.
Selain itu, Departemen Pertahanan AS diminta menyusun laporan lanjutan mengenai kelayakan kerja sama keamanan dengan pemerintah Suriah yang baru. Kerja sama tersebut mencakup program pelatihan dan penguatan kapasitas institusi militer, termasuk pelatihan hukum perang, standar hak asasi manusia internasional, supremasi hukum, serta pengawasan sipil terhadap angkatan bersenjata.
Kongres juga meminta evaluasi terhadap efektivitas program pelatihan yang mungkin dijalankan, seperti seminar, lokakarya, dan kursus militer yang bertujuan meningkatkan profesionalisme pasukan keamanan Suriah. Selain itu, laporan tersebut juga harus menilai sejauh mana kebijakan ini sejalan dengan kepentingan keamanan nasional Amerika Serikat.
Secara keseluruhan, amandemen ini menandai fase baru dalam keterlibatan Amerika Serikat di Suriah, yang tidak lagi hanya berbasis intervensi militer langsung, tetapi juga melalui desain ulang struktur keamanan dan pengaruh politik jangka panjang. Langkah ini diperkirakan akan berdampak pada dinamika hubungan antara pemerintah Suriah yang baru dengan Rusia, serta memengaruhi proses integrasi berbagai kekuatan bersenjata di dalam negeri.
Dengan arah kebijakan ini, Suriah kembali menjadi pusat perhatian dalam percaturan geopolitik global, di mana setiap perubahan kebijakan di Washington berpotensi memicu penyesuaian besar di lapangan. (ahmad/andalusmedia.id)














